Skip to main content
Monthly Archives

May 2018

Amanah Githa dalam Indonesia Human Capital Award 2018

By Internal NewsNo Comments

Alhamdulillahirobbilalamin

Amanah Githa kembali dipercaya untuk menerima penghargaan sebagai The Best Human Capital 2018 untuk kategori Asuransi.

Dari 650 perusahaan yang dinilai, ada 63 perusahaan yang terpilih untuk menerima penghargaan dalam Human Capital Award 2018. Dari sisi industri asuransi, terpilih 10 perusahaan asuransi dan Amanah Githa merupakan satu-satunya perusahaan Asuransi Syariah yang terpilih untuk menerima Indonesia Human Capital Award tahun 2018.

Penghargaan diberikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Muhammad Hanif Dhakiri, dan disaksikan oleh Pemimpin Umum Economic Review, Ibu Nana Irlisa dan diterima oleh Kepala Divisi Human Resource Development Amanah Githa Bapak Andry Wijaya.

Semoga dengan penghargaan ini, turut memberikan semangat positif bagi seluruh stakeholder Amanah Githa dalam membangun perusahaan agar semakin baik dikemudian hari.

Pembayaran Santunan Klaim kepada Korban Pendakian Gunung Rinjani

By Internal NewsNo Comments

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani menyerahkan santunan asuransi kepada keluarga almarhum Fahrur Rozi (19) karena meninggal dunia ketika melakukan pendakian di Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 21 April 2018.

Uang santunan dari PT Asuransi Jiwa Syariah Amanah Githa senilai Rp15 juta diserahkan Kepala BNTGR Sudiyono kepada kedua orang tua almarhum Fahrur Rozi, di Mataram, Selasa.

“Santunan diberikan karena almarhum masuk dalam program perlindungan asuransi dan membayar premi pada saat melapor sekaligus membeli tiket pendakian melalui petugas,” kata Sudiyono.

BTNGR memberlakukan asuransi pendakian bekerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Syariah Amanah Githa. Hal itu dilakukan karena angka kecelakaan pengunjung yang melakukan pendakian meningkat setiap tahunnya.

BTNGR mencatat jumlah kecelakaan pengunjung pada 2017 sebanyak 55 kejadian, terdiri atas 38 kali terjadi di jalur pendakian Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, dan 17 kali terjadi di jalur Senaru, Kabupaten Lombok Utara. Dari total kejadian kecelakaan pengunjung, sebanyak tiga orang meninggal dunia.

Jumlah kecelakaan saat pendakian pada 2017 jauh meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 11 kejadian, di mana dua orang meninggal. Dan pada 2015 hanya enam kejadian dengan jumlah korban meninggal dunia satu orang.

Staf perencanaan/koordinator asuransi PT Asuransi Jiwa Syariah Amanah Githa, Gustonni Marianto, mengatakan pendaki yang sudah membayar premi asuransi memperoleh berbagai manfaat berupa dana proses evakuasi, biaya perawatan di rumah sakit, dan santunan bagi korban yang mengalami cacat tetap.

Bagi ahli waris korban meninggal dunia karena kecelakaan saat pendakian memperoleh santunan sebesar Rp30 juta, sedangkan nilai santunan bagi yang meninggal dunia karena sakit saat melakukan pendakian sebesar Rp15 juta.

“Almarhum Fahrur Rozi masuk dalam kategori meninggal dunia karena sakit. Hal itu diketahui setelah dokter melakukan pemeriksaan. Oleh sebab itu, ahli warisnya memperoleh santunan sebesar Rp15 juta,” katanya. (*)