Skip to main content

Sering kali kita masih salah dalam memahami asuransi yang kita miliki yaitu asuransi jiwa dan asuransi kesehatan. Masih saja kita menganggap keduanya memiliki fungsi yang sama atau bahkan menjadi kesatuan yang tak terpisahkan. Padahal keduanya memiliki perbedaan yang sangat mendasar.
Lantas apa saja perbedaan asuransi jiwa dan asuransi kesehatan?
Mari kita ulas satu per satu perbedaan antara asuransi jiwa dan asuransi kesehatan.

  1. Perbedaan asuransi jiwa dan asuransi kesehatan dari sisi pengertian

Asuransi jiwa adalah asuransi yang bertujuan menanggung biaya finansial apabila peserta/pihak yang diasuransikan atau dalam asuransi konvensional disebut sebagai nasabah meninggal dunia atau memiliki hidup lebih lama dari perjanjian polis yang telah disepakati bersama perusahaan asuransi.

Besarnya uang santunan asuransi (tanggungan) yang diberikan pihak asuransi kepada ahli waris tergantung besarnya kontribusi (premi) yang dibayarkan peserta. Ahli waris adalah anggota keluarga atau orang lain yang ditunjuk oleh pihak yang diasuransikan.

Asuransi jiwa akan melindungi ahli waris dengan memberikan uang  tunai yang disebut dengan uang santunan asuransi kepada keluarga.

Sementara itu asuransi kesehatan adalah sebuah produk asuransi yang memberikan manfaat jaminan keamanan secara finansial kepada pihak yang diasuransikan jika yang bersangkutan mengalami gangguan kesehatan baik berupa sakit maupun kecelakaan.

Asuransi kesehatan akan menjamin biaya-biaya terkait dengan perawatan kesehatan, seperti biaya rumah sakit, dokter, obat, infus, dan biaya pembedahan yang disesuaikan dengan ketentuan di dalam polis.

Bahkan beberapa produk asuransi kesehatan memberikan manfaat tambahan seperti manfaat rawat jalan, manfaat rawat inap, dan manfaat perawatan gigi serta kacamata.

  1. Perbedaan asuransi jiwa dan asuransi kesehatan dari sisi klaim

Perbedaan yang kedua  antara asuransi jiwa dan asuransi kesehatan yaitu dari sisi klaim. Keduanya memiliki perbedaan yang perlu kita pahami. Berikut perbedaan di antara keduanya.

Klaim asuransi jiwa

Sudah kita ketahui bersama bahwa asuransi jiwa menanggung kerugian finansial apabila pemegang polis mengalami atau menghadapi kematian.

Kerugian finansial dibayarkan kepada pihak yang diasuransikan itu sendiri jika mengalami peristiwa kecelakaan atau kepada ahli waris untuk mendapatkan uang santunan asuransi atas peristiwa tersebut.

Baca Juga  AMANAH GITHA meraih BINTANG LIMA dalam acara INFOBANK UNIT LINK AWARD

Namun, untuk mendapatkan uang santunan asuransi, pemegang polis atau ahli waris harus melaporkan dan mengajukan klaim tersebut. Berikut ini adalah tata cara pengajuan klaim asuransi jiwa.

  • Meminta formulir klaim kepada customer service atau download di website perusahaan asuransi tersebut.
  • Isi formulir dan kelengkapan dokumen yang diperlukan.
  • Menyerahkan formulir dan kelengkapan dokumen pada perusahaan asuransi.
  • Perusahaan asuransi akan validasi data pengajuan.
  • Apabila data diajukan lengkap, perusahaan asuransi melakukan analisa atas klaim yang tersebut.
  • Apabila klaim ditolak perusahaan asuransi akan mengirimkan surat penolakan ke peserta/ pemegang polis.
  • Apabila klaim disetujui maka perusahaan asuransi melakukan pembayaran klaim yang telah diajukan.

Klaim asuransi kesehatan

Produk dari asuransi kesehatan adalah jaminan ketika pemegang polis masuk rumah sakit dengan diberikan penggantian biaya di rumah sakit dan obat-obatan.

Asuransi kesehatan memberikan dua pilihan cara klaim, yakni dengan sistem reimbursement dan cashless. Keduanya berbeda secara pembayaran. Berikut ini alur pembayaran klaim Menggunakan dua cara dalam perolehan manfaat asuransi, yaitu:

  1. Sistem kartu (cashless), dalam sistem ini peserta akan diberikan kartu yang terdapat identitas kepemilikan kartu. Didalam kartu tersebut telah dimasukkan data limit uang asuransi (pertanggungan) yang dimiliki peserta selama periode yang telah ditentukan dalam polis.

Sehingga memungkinkan peserta tidak perlu mengeluarkan uang lagi saat melakukan rawat jalan maupun rawat inap di rumah sakit.

  1. Sistem penggantian (reimbursement), berbeda dengan sistem kartu, sistem reimbursement memiliki cara tesendiri dalam penggantian uang klaim yaitu peserta harus membayar terlebih dahulu biaya rawat jalan ataupun rawat inap, setelah itu bukti pembayaran yang didapat dari rumah sakit atau tempat berobat diserahkan kepada perusahaan asuransi.

Perusahaan asuransi akan mengecek validasinya terlebih dahulu, apabila data yang diberikan valid maka uang penggantian akan ditransfer ke rekening peserta oleh perusahaan asuransi.

  1. Perbedaan asuransi jiwa dan asuransi kesehatan dari sisi tujuan dan manfaat

Pada dasarnya, manfaat asuransi adalah sebagai proteksi berupa uang asuransi (pertanggungan) yang dibayarkan pihak asuransi bila terjadi klaim atas risiko yang ditanggung sesuai dengan perjanjian.

Baca Juga  Partisipasi Amanah Githa pada Keuangan Syariah Fair II

Dari sisi peserta, kondisi keuangan tetap stabil jika risiko yang tidak diinginkan menimpa diri atau keluarganya.

Proteksi tersebut pun beragam sesuai dengan jenis asuransi yang dimiliki. Bisa berupa proteksi terhadap aset berupa rumah dan kendaraan atau bisa juga proteksi finansial kepada ahli waris jika nasabah meninggal dunia.

Secara garis besar, perbedaan antara asuransi jiwa dan asuransi kesehatan terletak pada luas jaminan atau manfaat yang diberikan oleh kedua jenis asuransi tersebut.

Manfaat asuransi jiwa

Dalam asuransi jiwa, manfaat jaminan yang didapatkan peserta yaitu:

  • Meninggal dunia
  • Tabungan hari tua
  • Cacat tetap atau kehilangan pekerjaan karena cacat akibat kecelakaan saat bekerja

Manfaat asuransi kesehatan

Berbeda dengan asuransi jiwa,  dalam asuransi kesehatan manfaat jaminan yang didapatkan.

Dalam paragraf ini akan dibahas beberapa manfaat atau jaminan asuransi kesehatan. Pertama manfaat rawat jalan, seperti konsultasi umum atau spesialis, resep obat, tindakan pencegahan, biaya dokter, biaya laboratorium, biaya obat-obatan, alat bantu yang disarankan dokter. Dalam hal ini perusahaan asuransi memberikan batas maksimum pemakaian dana tiap tahun kepada nasabah. Kedua manfaat rawat inap, seperti persalinan, ruang operasi, biaya rumah sakit, emergency service, dokter jaga, dan lain sebagainya. Manfaat tambahan lain biasanya masing-masing perusahaan asuransi memiliki kebijakan tersendiri dalam menentukan biaya sewa kamar per hari dan kelas kamar yang diberikan kepada peserta sesuai dengan biaya kontribusi (premi) yang telah disepakati dalam polis.

Kesimpulannya, seseorang yang mau memiliki asuransi jiwa bertujuan melindungi keluarganya dari risiko kehilangan penghasilan.

Sementara seseorang yang mau memiliki asuransi kesehatan bertujuan menghindari dirinya sendiri atau keluarga dari beban biaya perawatan yang mahal di rumah sakit saat tertimpa sakit.

Demikian tadi perbedaan asuransi jiwa dan kesehatan. Setelah mengetahui perbedaan asuransi jiwa dan kesehatan, kita bisa memilih sesuai dengan jenis proteksi yang kita butuhkan saat ini.

Butuh Asuransi Jiwa? silahkan klik

Leave a Reply