Skip to main content
All Posts By

admin

OJK Menyiapkan Formula Standar Pengawasan LKM

By Eksternal News, KeuanganNo Comments

Praktik Lembaga Keuangan Mikro (LKM) mulai memasuki babak baru, setelah Undang Undang (UU) LKM disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Beleid tersebut memberi mandat
kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengatur, mengawasi dan membina LKM dan koperasi.

Atas tugas baru tersebut, anggota Dewan Komisioner (DK) OJK, Firdaus Djaelani, mengatakan lembaganya siap menjalankan amanat UU tersebut dengan sebaik-baiknya. Menurut Firdaus,
waktu dua tahun sebelum pelaksanaan UU LKM bakal digunakan untuk menghimpun data sekaligus memastikan jumlah pasti LKM yang ada di Indonesia. Sejauh ini baru sebatas ada
600,000 LKM di Indonesia. Tugas awal adalah memastikan jumlah tersebut.

Firdaus menjelaskan, secara keorganisasian, OJK belum mempersiapkan apa pun saat ini. Namun, ia berjanji segera memulai langkah awal dengan mengajak bicara asosiasi LKM yang
tersebar di daerah. Harapannya, OJK memperoleh masukan terkait pengawasan yang kelak diterapkan.

Selain mempersiapkan konsep pengawasan, Firdaus menyebutkan, OJK berencana keliling daerah untuk menyosialisasikan UU baru ini. Sosialisasi ini, tidak cuma mengumumkan apa
kandungan UU LKM, tapi sekaligus memberikan dorongan kepada pelaku usaha keuangan mikro agar bisa memenuhi ketentuan dalam undang-undang.

Firdaus berupaya mengimplementasikan regulasi sesuai kondisi di lapangan. Kalau konsepnya seperti arisan, uang yang dikelola cuma puluhan juta, pengawasan cukup oleh anggotanya. Bila
dana masyarakat yang dikelola miliaran, OJK yang pegang kendali pengawasan.

OJK Dorong Kontribusi Aset LKNB Jadi 30%

By Eksternal News, KeuanganNo Comments

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendorong kontribusi Lembaga Keuangan Non – Bank(LKNB) menjadi 30% terhadap total aset lembaga keuangan nasional dalam 10 tahun ke depan.Sampai September 2012, aset LKNB baru berkontribusi sebesar 24% terhadap total asetlembaga keuangan di Tanah Air.

Firdaus Djaeleni Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, LembagaPembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK menjelaskan, jika lembaga keuangannonbank mulai seimbang dengan bank, maka struktur aset lembaga keuangan akan lebih kuat.Menurutnya, meski memiliki tingkat likuiditas aset yang lebih tinggi, banyak pendanaanperbankan berjangka pendek sehingga sulit untuk membiayai proyek-proyek jangka panjang. Iniberbeda dengan aset LKNB yang kebanyakan bersifat jangka panjang, sehingga sangat cocokuntuk pembiayaan jangka panjang. Saat ini sedang banyak proyek infrastruktur.

Tapi, itu tak akanberhasil jika sumber dananya bersifat jangka pendek, misalnya deposito yang hanya berjangkawaktu sebulan.Menurut Firdaus, lembaga perbankan bisa maju seperti saat ini karena didukung oleh peraturanyang ketat. Sebanyak 120 bank yang ada di Indonesia diawasi oleh ribuan orang yang ada diBank Indonesia. Namun, 135 perusahaan asuransi, 270 perusahaan dapen, dan berbagaiperusahaan LKNB lainnya hanya diawasi beberapa orang saja di Bapepam-LK. Pengawasanakan dilakukan dengan menambah direktorat yang menangani LKNB. Sewaktu di Bapepam-LKhanya ada tiga direktorat yang menangani LKNB, yaitu Biro Perasuransian, Biro Dana Pensiun,serta Biro Pembiayaan dan Penjaminan. Direktorat akan ditambah hingga menjadi 9 – 10entitas.

Pejabat OJK Wajib Lepas Rangkap Jabatan

By Eksternal NewsNo Comments

Sejumlah pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wajib melepas jabatan Komisaris BUMNsebelum akhir tahun ini, karena adanya ketentuan larangan rangkap jabatan. Sesuai denganketentuan, pejabat OJK dilarang merangkap jabatan sebagai Direktur serta komisarisperusahaan, baik swasta maupun BUMN.Ketentuan tersebut berbeda dengan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan(Bapepam-LK) yang membolehkan pejabatnya duduk sebagai Komisaris BUMN. Berdasarkanpenelurusan, sedikitnya delapan pejabat Bapepam-LK yang tahun depan akan aktif di OJK masihtercatat sebagai komisaris di sejumlah BUMN.

Misalnya, Ketua Bapepam-LK Ngalim Sawegatercatat sebagai Komisaris Utama PT Sarana Multi Infrastruktur.Ngalim juga tercatat sebagai Anggota Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.Di OJK, Ngalim akan menjabat Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Industri Keuangan nonBank I mulai awal tahun depan.Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, saat dimintai pendapat mengatakan jabatanKomisaris di BUMN tersebut harus dilepas sebelum OJK efektif berjalan sebagai regulator danpengawas industri keuangan pada awal tahun depan.

Muliaman: Pegawai OJK Miliki Profesionalisme dan Integritas

By Eksternal News, KeuanganNo Comments

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengharapkan setiap pegawai OJK memilikiprofesionalisme dan integritas untuk menjawab tantangan masyarakat dalam bidangpengawasan industri jasa keuangan. Diharapkan OJK juga mampu meningkatkan pengawasanindustri jasa keuangan melalui metodologi yang lebih baik dan memberikan edukasi kepadamasyarakat.Wakil Ketua DK-OJK Rahmat Waluyanto mengatakan bahwa DK-OJK telah melakukan seleksipegawai dan pejabat untuk mengisi jabatan pada organisasi dan akan berlaku efektif pada 31Desember 2013.

Ada sekitar 82 pegawai BI dan 936 pegawai Bapepam-LK akan diberikankesempatan untuk melanjutkan karir di OJK berdasarkan seleksi the right man on the right place.OJK akan mengenakan pungutan kepada pelaku industri keuangan non-bank mulai pertengahantahun 2013 yang bersifat gradual, hingga kini aturan itu nanti menunggu Peraturan PemerintahAAJI Daily News 2dan akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Hasil pungutan tersebut akan digunakan untukmembiayai operasional OJK tahun 2014, sehingga pada tahun 2016 tidak bergantung kepadaAPBN.Anggota DK OJK Firdaus Djaelani menambahkan, besarnya pungutan tersebut bisa diselesaikanakhir Desember ini, sehingga bisa segera direalisasikan dan dianggarkan oleh industri keuangannon-bank tahun depan. Menurut Firdaus, dengan mengetahui besaran pungutan lebih awal,perusahaan juga bisa mempersiapkan anggaran lebih awal juga.

Spekulasi Picu Kenaikan Klaim Surrender Value

By Eksternal News, KeuanganNo Comments

Klaim akibat polis yang ditebus (surrender value) menjadi penyumbang klaim terbesar di industriasuransi jiwa pada kuartal III-2012. Data AAJI menunjukkan klaim surrender value mencapai Rp30,8 triliun dari total klaim sebesar Rp 44,1 triliun. Peningkatan klaim tersebut disinyalir akibataktivitas para spekulan.

Klaim akibat polis yang berakhir di masa kontrak (maturity) menjadi kontributor kedua denganjumlah klaim Rp 6 triliun yang meningkat 43,5% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.AAJI juga mencatat jumlah klaim meninggal dunia sebesar Rp 2,8 trliun yang meningkat 9,2%dibandingkan kuartal III-2011 sebesar Rp 2,6 triliun.

Sementara untuk klaim lain-lain termasukkesehatan meningkat 9,5% dari Rp 4 triliun menjadi Rp 4,4 triliun.Jumlah tertanggung asuransi jiwa tumbuh 4,5% menjadi 58,2 juta orang dari sebelumnyasebanyak 55,7 juta orang. Dilihat secara terpisah, jumlah tertanggung perorangan meningkat22,4% menjadi 10,2 juta orang.

Sedangkan tertanggung kumpulan meningkat 1,4% dari 47,3 jutaorang menjadi 48 juta orang. Kenaikan jumlah orang yang terlindungi asuransi ini menjadiindikasi meningkatnya kesadaran publik akan manfaat asuransi jiwa serta bukti nyata komitmenperusahaan asuransi jiwa nasional dalam melaksanakan kewajibannya.

Penjaminan Polis Perlu Aturan yang Spesifik

By Eksternal NewsNo Comments

Proses pembentukan lembaga penjaminan polis asuransi membutuhkan aturan yang spesifik danterpisah dari undang-undang asuransi. Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)Mirza Adityaswara mengatakan perlu ada payung hukum yang khusus mengatur lembagapenjaminan polis.

Saat ini kewenangan LPS dibatasi dengan hanya melakukan penjaminanterhadap simpanan perbankan dan bank umum.Sebelumnya, OJK menilai penjaminan polis nasabah tidak memerlukan pembentukan lembagabaru, tetapi bisa diserahkan ke LPS. Firdaus Djaelani menjelaskan bahwa dasar penetapanpremi dalam lembaga penjaminan polis berdasarkan data jumlah premi nasabah asuransi sertatujuan program penjaminan. Diharapkan, lembaga penjamin polis tersebut bisa melindungi 90%nasabah individu asuransi.

klaim rasio menurun

Asuransi Syariah Makin Cemerlang Rasio Klaim Terhadap Pendapatan Premi Turun Jadi 25%

By Eksternal News, KeuanganNo Comments

Kinerja industri asuransi syariah nasional sepanjang 9 bulan pertama tahun ini cemerlang, yangtercermin dari turunnya klaim rasio serta kenaikan pendapatan premi. Dari sisi rasio, industriasuransi syariah per triwulan III/2012 mencapai 25,5% atau lebih rendah jika dibandingkandengan akhir tahun lalu yang mencapai 28,02%.

Di sisi lain, terjadi kenaikan pertumbuhan perolehan pendapatan premi yang melampauipertumbuhan pembayaran klaim yang membuat rasio klaim semakin kecil.Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata mengatakan pendapatan premibruto industri asuransi syariah per September 2012 mencapai Rp 4,53 triliun. Jumlah itu naik89,15% jika dibandingkan dengan total kontribusi bruto syariah sepanjang tahun lalu.

Sementara itu, jumlah manfaat bruto asuransi dan reasuransi syariah pada periode yang sama mencapai Rp1,15 triliun. Realisasi tersebut mencapai 81,1% jika dibandingkan dengan total manfaat brutoasuransi dan reasuransi syariah sepanjang 2011.Segmen asuransi jiwa memberikan kontribusi terbesar terhadap keseluruhan bisnis yang dikelolaindustri asuransi syariah.

Data Biro Perasuransian Bapepam-LK menunjukkan kontribusi brutoindustri asuransi syariah per triwulan III/12 mencapai Rp 3,65 triliun atau 80,7% dari total bisnisasuransi syariah.Dari sisi klaim, asuransi jiwa syariah membayarkan manfaat sebesar Rp 934,3 miliar atau 81,9%dari keseluruhan manfaat industri asuransi syariah.

Secara keseluruhan, total jumlah pemainindustri asuransi dan reasuransi syariah di dalam negeri mencapai 46 entitas yang terdiri darienam perusahaan syariah penuh, 37 unit usaha dari perusahaan asuransi konvensional, sertatiga unit syariah dari perusahaan asuransi eksisting. Dari 43 pemain, asuransi syariah di dalamnegeri, sebanyak 21 diantaranya bermain di segmen bisnis asuransi jiwa dan sebanyak 22lainnya bermain di segmen bisnis asuransi kerugian.

Pungutan OJK Lebih Murah dari Premi LPS

By KeuanganNo Comments

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menarik pungutan perusahaan yang berada dalampengawasannya. Bahkan, pungutan itu jauh lebih murah dibandingkan dengan biaya yang harusdisetor perbankan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, menjelaskan biaya operasionallembaga pengawas industri sektor keuangan ini akan mengandalkan fee dari peserta.

Tujuannya,menjamin independensi sehingga OJK benar-benar untuk kepentingan industri tanpa intervensipemerintah. Pada tahun 2014 diupayakan anggaran kami paling besar berasal dari pungutanpeserta, nilainya sekitar 0,04%-0,05%.OJK juga berjanji akan rajin memberikan edukasi secara berkala kepada pelaku industri,pelayanan terpadu dan cepat untuk industri. Terakhir, OJK akan menjamin persaingan sehat dipasar.

Keberadaan OJK juga akan semakin menguntungkan industri, karena kami fokus danmendukung pengembangan produk dari industri, termasuk disektor syariah.Ia juga menjanjikan OJK memberikan advokasi konsumen terhadap jasa keuangan sertapeningkatan mekanisme check and balance dengan penerapan manajemen risiko.Menurut Firdaus Djaelani Anggota Dewan Komisioner OJK, OJK juga akan mempertanggungjawabkan penggunaan dana pungutan itu. Bahkan bila ada surplus akan dikembalikan benefitkembali untuk para pelaku industri.

Prospek Asuransi Cerah, Dana Berasuransi Makin Besar

By KeuanganNo Comments

JAKARTA-Prospek bisnis asuransi di Indonesia di masa depan akan semakin cerah. Pemicunya karena anggaran masyarakat untuk membeli produk asuransi sekarang juga mulai besar. Tak heran jika banyak investor baru yang kemudian tertarik masuk ke industri ini.

 

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mencatat, densitas industri asuransi komersial mencapai Rp 603.800 hingga kuartal III 2012. Nilai itu naik dibandingkan akhir tahun lalu sebesar Rp 547.130 dan Rp 432.820 pada 2010. Densitas adalah perbandingan premi dengan jumlah penduduk atau rata-rata pengeluaran masyarakat berasuransi.

 

Sedangkan total premi bruto per akhir September 2012 mencapai Rp 145,52 triliun alias tumbuh pesat dibandingkan akhir 2011 yang sebesar Rp 131,86 triliun. Sekadar informasi, premi bruto adalah gabungan pendapatan premi baru dengan premi lanjutan. “Premi semakin besar karena pengeluaran masyarakat untuk berasuransi meningkat,” kata Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, Isa Rachmatawarta, Jumat (23/11).

 

Bisa jadi, hal ini karena kesadaran masyarakat untuk berasuransi semakin besar. “Tapi, bisa juga disebabkan karena tarif premi semakin mahal karena pengaruh inflasi atau nilai proteksi yang terus membesar,” kata Isa.

 

Pendatang baru

Seiring pesatnya pertumbuhan premi asuransi sepanjang tahun ini membuat minat para investor untuk masuk ke industri ini semakin meningkat. Bapepam-LK mencatat, sekarang ada 140 perusahaan asuransi dan reasuransi. Rinciannya, sebanyak 47 perusahaan asuransi jiwa, 84 asuransi umum atau kerugian, empat perusahaan reasuransi, dan lima asuransi sosial.

 

Jumlah ini bertambah tujuh perusahaan dibandingkan kuartal sebelumnya. Dari jumlah itu, lima pendatang baru masuk ke industri asuransi jiwa dan dua asuransi umum.

 

Salah satu pendatang baru adalah PT Asuransi Jiwa Syariah Amanah Jiwa Giri Artha (Amanah Gita). Ini merupakan anak usaha PT Perhutani. Mereka ingin membidik pasar asuransi di kalangan pegawai Perhutani serta alumni dan peserta training ESQ yang dibentuk Ary Gunanjar.

 

Azwir Arifin, Presiden Direktur Amanah Githa, bilang, perusahaan baru ini menargetkan pendapatan premi Rp 20 miliar hingga akhir tahun. Lalu, target premi semakin besar pada tahun 2013, mencapai Rp 150 miliar.

 

Para investor di perasuransian akan semakin banyak berdatangan pada masa mendatang. Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pernah membeberkan, ada dua investor yang tengah mengajukan perizinan baru kepada Bapepam-LK. Namun, Isa belum bersedia menjelaskan informasi tersebut.

 

Sejauh ini, Bank Central Asia adalah salah satu investor baru di asuransi jiwa. Bahkan, bank kakap ini telah menyiapkan dana Rp 100 miliar untuk pendirian usaha baru tersebut. Rencananya, perusahaan ini akan menjadi anak usaha PT BCA Securities. (kci)

Investasi Industri Asuransi Jiwa Meningkat 21,6% sampai Triwulan III 2012

By KeuanganNo Comments

JAKARTA, 28 November 2012 – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) hari inimemaparkan kinerja industri asuransi jiwa di kuartal ketiga tahun 2012 yang terus bertumbuhpositif. AAJI mencatat total pendapatan industri, yang terdiri dari 43 perusahaan asuransijiwa, sebesar Rp90,8 triliun atau tumbuh 23,6% jika dibandingkan dengan periode yang samatahun sebelumnya. Dari total pendapatan tersebut, pendapatan premi masih menjadipendorong utama pertumbuhan dengan kontribusi sebesar Rp75,1 triliun, mewakili 82,7%dari total pendapatan. Total pendapatan premi ini sendiri tercatat naik 12% dibandingkandengan tahun sebelumnya.Yang menarik dari kinerja kuartal ketiga 2012 ini adalah peningkatan signifikan investasiindustri asuransi jiwa nasional mencapai Rp219,6 triliun – naik 21,6% dari tahun sebelumnya.Yang tidak kalah menggembirakan, imbal hasil investasi (yield) perusahaan asuransi jiwajuga tumbuh secara signifikan mencapai Rp13,3 triliun meningkat 217% dibandingkan tahunsebelumnya. Hal ini seiiring dengan kinerja positif pasar modal Indonesia yang menjadi salahsatu pilihan investasi utama dari para investor lokal, regional dan global.

 

Pertumbuhan ini mendorong peningkatan signifikan atas jumlah aset industri menjadi Rp254,2 triliun atau naik sebesar 21,9% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya padaperiode yang sama.Ketua Umum AAJI, Hendrisman Rahim mengatakan, “Melalui dana yang dikelola di pasarmodal maupun yang diinvestasikan ke berbagai instrumen di luar pasar modal di Indonesia,secara tidak langsung industri asuransi jiwa telah membantu mendorong pertumbuhanekonomi Indonesia, apalagi industri terus bertumbuh dengan baik dalam memenuhikebutuhan perlindungan asuransi jiwa masyarakat.”Hendrisman juga mengungkapkan jumlah premi produksi baru di kuartal ketiga tahun 2012tumbuh 9,3% menjadi Rp51,4 triliun, menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakatakan pentingnya memiliki asuransi jiwa.Dalam catatan AAJI, dari total premi produksi baru sebesar Rp.51,4 triliun, premi tradisionaltetap mempertahankan pertumbuhannya dengan menyumbang premi baru sebesar Rp27,6triliun, meningkat 24,8% dari sebelumnya Rp22,1 triliun pada periode yang sama tahun 2011.Sementara pertumbuhan premi baru unit link mencatat perlambatan -4%, yakni dari posisiRp24,7 triliun di kuartal ketiga 2011 menjadi Rp23,7 triliun di kuartal ketiga 2012. Walaupundemikian, unit link masih menyumbang lebih dari 50% dari keseluruhan total premi asuransijiwa di Indonesia. Selain itu, jika dilihat dari total pertumbuhan premi secara keseluruhan,premi produk unit link tumbuh cukup stabil di 6,2% menjadi Rp38,2 triliun di kuartal ketiga2012.Hendrisman menambahkan, “Masyarakat Indonesia memiliki semakin banyak pilihanterhadap produk asuransi baik tradisional maupun unit link. Hal ini positif bagi industri karenaakan semakin mendorong pertumbuhan bisnis ke depan. Selain itu, dengan membaiknyakinerja pasar modal Indonesia dibandingkan dengan tahun lalu, unit link akan kembalimenjadi salah satu pilihan menarik bagi masyarakat yang mencari kemudahan dalamproteksi yang terkait investasi jangka panjang”.Albertus Wiroyo, Ketua Bidang Keanggotaan dan Humas AAJI mengungkapkan, untuk totaltertanggung pada kuartal ketiga 2012 mengalami pertumbuhan sebesar 4,5 %, menjadi 58,2juta orang dari sebelumnya sebesar 55,7 juta orang. Dilihat secara terpisah, tertanggungperorangan dan kumpulan mengalami kenaikan, tertanggung perorangan mengalamikenaikan sebesar 22,4 % menjadi 10,2 juta orang dan tertanggung kumpulan jugamengalami kenaikan 1,4 %, yakni dari posisi 47,3 juta orang menjadi 48 juta orang.“Kenaikan jumlah orang yang terlindungi asuransi jiwa mengindikasikan meningkatnyakesadaran publik akan manfaat memiliki asuransi jiwa, serta bukti nyata komitmenperusahaan asuransi jiwa nasional dalam melaksanakan kewajibannya,” jelas Albertus.

 

Kenaikan jumlah tertanggung juga didukung oleh konsistennya pertumbuhan jalur distribusiindustri asuransi jiwa di Indonesia, jalur distribusi bancassurance memberikan kontribusisebanyak 40,2% dari total pendapatan premi atau sebanyak Rp30,2 triliun, naik 19% jikadibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan jalur keagenan memberikan kontribusisebanyak 39,2 % dari total pendapatan premi atau sebanyak Rp29,4 triliun, naik 2,7% jikadibandingkan tahun sebelumnya.Komitmen industri asuransi jiwa dalam memberikan perlindunganSelain perolehan premi yang terus meningkat, Industri asuransi jiwa melalui perusahaanperusahaananggotanya terus melaksanakan kewajibannya untuk memberikan proteksi,terbukti dengan pembayaran klaim dan manfaat yang terus meningkat. Sepanjang kuartalketiga tahun 2012 ini total klaim yang dibayarkan asuransi jiwa nasional tercatat Rp44,1triliun atau meningkat 14 % dibandingkan periode yang sama pada tahun 2011.”Komitmen industri asuransi jiwa yang berkelanjutan dalam membayarkan klaim di kuartalketiga 2012 merefleksikan komitmen perusahaan asuransi jiwa nasional dalam memberikanlayanan perlindungan yang terbaik bagi nasabah. Asuransi diciptakan untuk menggantikankemungkinan risiko keuangan yang dialami oleh nasabah saat musibah datang, oleh karenaitu, membayarkan klaim dan manfaat merupakan tanggung jawab yang menjadi prioritasutama bagi perusahaan asuransi jiwa” jelas Direktur Eksekutif AAJI Benny Waworuntu.Adapun klaim pada kuartal ketiga 2012 meliputi:1. Polis yang berakhir masa kontraknya (maturity) berjumlah Rp6 triliun naik sebesar43,5 % dibandingkan dengan kuartal ketiga 2011 sejumlah Rp.4,1 triliun.2. Klaim meninggal dunia sebesar Rp2,8 triliun naik 9,2 % dibandingkan dengan kuartalketiga 2011 sejumlah Rp2,6 triliun3. Polis yang ditebus (surrender value) bernilai Rp30,8 triliun naik sebesar 10,7%dibandingkan dengan kuartal ketiga 2011 sejumlah Rp.27,8 triliun4. Klaim lain-lain termasuk kesehatan naik sebesar 9,5 % dari Rp4 triliun menjadi Rp4,4triliun.Meningkatnya peranan tenaga pemasaran dalam mendorong pertumbuhan industriMasalah utama dari industri asuransi jiwa saat ini adalah rendahnya penetrasi asuransi jiwadi Indonesia, di mana dari total penduduk sebanyak 240 juta jiwa hanya 24% (58 juta orang)sebagai tertanggung yang mendapat perlindungan polis asuransi jiwa, dan angka yang lebihkecil lagi, yaitu sekitar 4% (10 juta orang) tertanggung individual. Maka dari itu dibutuhkantenaga-tenaga pemasaran yang profesional, berdedikasi dan berlisensi untuk memberikanedukasi lebih lagi kepada publik mengenai pentingnya asuransi jiwa.

 

Kepala Departemen Komunikasi AAJI, Nini Sumohandoyo mengatakan, “AAJI melaluianggota-anggotanya mempunyai komitmen untuk memberikan edukasi ke masyarakat akanpentingnya memiliki asuransi jiwa, karena kesadaran yang meningkat akan berbuahkesejahteraan masyarakat di jangka panjang dan penguatan industri dalam berkontribusiterhadap perekonomian di Indonesia”Nini juga menambahkan, jumlah agen berlisensi asuransi jiwa hingga kuartal ketiga di tahun2012 ada sebanyak 283 ribu orang. “Ada pertumbuhan 25,6% dari periode yang sama ditahun 2011 sebanyak 236 ribu orang. Ini indikator yang baik akan bertumbuhnya jumlahtenaga pemasaran yang bisa semakin efektif menjangkau lebih banyak masyarakat diseluruh pelosok Indonesia,” ujarnya.Menutup pemaparan kinerja industri asuransi jiwa di Indonesia, Ketua Umum AAJI,Hendrisman Rahim menambahkan, “Melihat perkembangan asuransi jiwa yang cukup stabilsampai dengan kuartal ketiga ini, kendati pertumbuhan PDB Indonesia di kuartal tiga inimelambat, kami bersyukur atas kinerja yang sangat baik dari perusahaan-perusahaanasuransi jiwa nasional serta meningkatnya kepercayaan masyarakat akan pentingnyaasuransi jiwa. Beberapa hal yang perlu komponen industri dalami bersama ke depannyaselain meningkatkan penetrasi asuransi jiwa, ada pada langkah-langkah penyelarasanoperasional seperti akan berlakunya International Financial Reporting Standard (IFRS) untuklaporan keuangan tahun 2012, efektif berlakunya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagairegulator industri asuransi jiwa, serta pengembangan UU no 2 tahun 1992 tentang usahaperasuransian. AAJI siap mendukung dan bekerja sama untuk kebaikan industri serta terusoptimis industri asuransi jiwa akan terus memberikan kontribusi positif terhadapperkembangan ekonomi di Indonesia.”- selesai -Tentang Asosiasi Asuransi Jiwa IndonesiaAsosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau disingkat dengan AAJI adalah sebuah wadah danpenampungan serta penyalur aspirasi Perusahaan Asuransi Jiwa dan Reasuransi diIndonesia. Didirikan pada tahun 2002, saat ini AAJI beranggotakan 46 perusahaan asuransijiwa di Indonesia serta 4 perusahaan reasuransi.AAJI memiliki visi untuk menyatukan arah dan tujuan usaha asuransi jiwa dalam rangkapemberian perlindungan kepada masyarakat khususnya pemegang polis tertanggung, yangmerupakan perwujudan peran serta Industri Asuransi Jiwa dalam usaha meningkatkankesejahteraan masyarakat.