Skip to main content
Category

Eksternal News

Pertumbuhan Asuransi Syariah Diharapkan Diiringi SDM Mumpuni

By Eksternal News, KeuanganNo Comments

JAKARTA- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengharapkan pertumbuhan industri asuransi syariah yang cukup pesat diiringi oleh sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. “Asuransi syariah mengalami perkembangan yang pesat, sehingga dibutuhkan SDM yang baik,” ujar Kepala Biro Asuransi Bapepam-LK, Isa Rachmatarwata dalam Konferensi Internasional mengenai perkembangan industri asuransi syariah di Jakarta, Senin (14/5)

Ia mengemukakan, dalam konferensi internasional itu diharapkan dapat menjadi pengetahuan lebih bagi pelaku industri dalam mengembangkan asuransi syariah dan memberikan pemahaman mendalam akan perubahan-perubahan yang terjadi. “Seiring terus tumbuhnya industri syariah diharapkan pelaku industri dapat menjawab tantangan sekaligus menangkap peluang untuk semakin mengembangkan industri syariah di Indonesia,” ujar dia.
Ia menambahkan, Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia. Sudah sepatutnya indonesia memiliki peran yang lebih besar dalam kancah industri asuransi syariah di regional maupun dunia. “Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk melakukan upaya yang berkesinambungan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai asuransi shariah,” ujar Isa.

Sementara di tempat yang sama, Ketua Umum AASI, M Shaifie mengharapkan forum ini dapat memperkaya wacana dan referensi bagi pelaku industri asuransi syariah Indonesia dalam memperkuat bisnisnya. “Dalam forum itu masalah kualitas SDM merupakan jadi salah satu fokus karena ini prioritas utama bagi pelaku industri, selain itu perbaikan masalah operasional terutama kebijakan ´underwwriting´ dan klaim yang terukur serta dipertanggung jawabkan,” katanya. Ia mengharapkan, terus berkembangnya industri syariah itu, pelaku industri harus menyiapkan pengetahuan yang memadai dalam memberikan informasi ke publik. Untuk memberikan informasi yang memadai bagi publik, lanjut dia, agen asuransi diwajibkan memeiliki sertifikasi agen asuransi sehingga publik mendapatkan informasi yang tepat.

“Siapapun yang berhubungan dengan publik dia memahami produk itu, jadi publik mendapatkan informasi yang tepat, dengan adanya sertifikasi maka ada standar pengetahuan tentang suatu produk, ucap dia. Saat ini, kata Shaifie, perusahaan asuransi sudah melakukan pendidikan secara khusus dan bekerjasama dengan asosiasi asuransi jiwa Indonesia (AAJI). “Perusahaan asuransi di Indonesia melakukan kerjasama dalam memberikan sertifikasi sehingga sertifikasi itu ´recognize´. Bukan hanya agen, operator, penerima tamu saja yang disertifikasi, Kepala Cabang juga harus bersertifikasi, obsesi kami seperti itu,” kata dia. President Direktur Prudential, William Kuan mengaku, secara internal pihaknya sudah membuat sistem khusus untuk melakukan pendidikan mengenai produk yang ditawarkan ke publik.

“Pihak kami sedang membuat sistem dan pendidikan untuk sertifikasi. Dengan begitu, diyakini dalam waktu dekat akan menyelesaikan masalah yang ada,” ucap dia.(ant/hrb)

Indonesia, Negara dengan Pertumbuhan Industri Asuransi Syariah Tercepat

By Eksternal News, KeuanganNo Comments

Jakarta, 14/5/2012 MoF (Fiscal) News – Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan industri asuransi Syariah tercepat. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Asuransi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Isa Rachmatarwata dalam konferensi internasional yang mengusung tema “Expanded Role of Actuaries – Balancing Policy Holder, Share Holder and Regulatory Expectations”. Acara ini berlangsung pada Senin (14/5) di Hotel Shangri-la, Jakarta.

Bapepam-LK mencatat, total premi bruto yang dibukukan oleh industri asuransi Syariah di Indonesia mencapai Rp4,97 triliun pada 2011. “Angka itu artinya terjadi pertumbuhan dengan nilai mencapai 10 kali lipatnya, jika kita dibandingkan dengan tahun 2006,” katanya. Berdasarkan catatan Bapepam-LK,  total premi bruto yang dibukukan oleh industri asuransi Syariah di Indonesia  pada tahun pada tahun 2006 adalah Rp499 miliar.

Dengan kian meningkatnya jumlah pemain baru dalam industri asuransi syariah, Isa  mengatakan, pihaknya optimistis  pada tahun 2012 market share asuransi syariah dapat tumbuh mencapai  5 persen dari industri asuransi secara keseluruhan. Isa juga menambahkan, untuk mewujudkan governance yang lebih baik, Bapepam-LK meminta perusahaan asuransi yang memiliki unit usaha syariah atau murni usaha syariah untuk memisahkan laporan mengenai tingkat pengelolaan risiko (RBC). “Pemisahan ini bertujuan unutuk menjaga kesehatan perusahaan dan meningkatkan transparansi,” kata Isa.

Konferensi internasional ini diselenggarakan sebagai respon dari perkembangan asuransi syariah yang semakin pesat dan menuntut pemahaman lebih mendalam, akan perubahan-perubahan yang terjadi agar para pemangku kepentingan, terutama pelaku industri, dapat menjawab tantangan sekaligus menangkap peluang untuk semakin mengembangkan industri syariah di Indonesia. (ak)