Jakarta, 14/5/2012 MoF (Fiscal) News – Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan industri asuransi Syariah tercepat. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Asuransi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Isa Rachmatarwata dalam konferensi internasional yang mengusung tema “Expanded Role of Actuaries – Balancing Policy Holder, Share Holder and Regulatory Expectations”. Acara ini berlangsung pada Senin (14/5) di Hotel Shangri-la, Jakarta.
Bapepam-LK mencatat, total premi bruto yang dibukukan oleh industri asuransi Syariah di Indonesia mencapai Rp4,97 triliun pada 2011. “Angka itu artinya terjadi pertumbuhan dengan nilai mencapai 10 kali lipatnya, jika kita dibandingkan dengan tahun 2006,” katanya. Berdasarkan catatan Bapepam-LK, total premi bruto yang dibukukan oleh industri asuransi Syariah di Indonesia pada tahun pada tahun 2006 adalah Rp499 miliar.
Dengan kian meningkatnya jumlah pemain baru dalam industri asuransi syariah, Isa mengatakan, pihaknya optimistis pada tahun 2012 market share asuransi syariah dapat tumbuh mencapai 5 persen dari industri asuransi secara keseluruhan. Isa juga menambahkan, untuk mewujudkan governance yang lebih baik, Bapepam-LK meminta perusahaan asuransi yang memiliki unit usaha syariah atau murni usaha syariah untuk memisahkan laporan mengenai tingkat pengelolaan risiko (RBC). “Pemisahan ini bertujuan unutuk menjaga kesehatan perusahaan dan meningkatkan transparansi,” kata Isa.
Konferensi internasional ini diselenggarakan sebagai respon dari perkembangan asuransi syariah yang semakin pesat dan menuntut pemahaman lebih mendalam, akan perubahan-perubahan yang terjadi agar para pemangku kepentingan, terutama pelaku industri, dapat menjawab tantangan sekaligus menangkap peluang untuk semakin mengembangkan industri syariah di Indonesia. (ak)