Skip to main content

Jalan dan kemacetan merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Terutama jalanan di Jakarta. Kemacetan di Jakarta merupakah permasalahan dari tahun ke tahun yang belum ada solusinya.

Berbagai upaya pemerintah sudah dilakukan untuk mengurai kemacetan. Mulai dari pengaturan jalan ganjil genap, pelebaran ruas jalan, bahkan pengaturan jalan kendaraan khusus.

Disisi lain pemerintah juga sudah berupaya untuk meningkatkan pelayanan kendaraan umum dengan menambah armada dan menambah jalur operasi. Meski demikian tetap saja kemacetan belum juga terurai.

Semakin banyak jumlah kendaraan setiap tahun merupakan permasalahan utama yang juga harus ditekan demi mengatasi kemacetan.

Baca Juga  Mau Haji dan Umrah dengan Nyaman?

Jumlah kendaraan sepeda motor roda dua termasuk kendaraan dengan jumlah yang cukup banyak. Kurangnya kehati-hatian pengguna kendaraan bermotor roda dua mengakibatkan kecelakaan motor dari hari ke hari semakian bertambah.

Faktor lain dari adanya kecelakaan kendaraan bermotor adalah kelelahan pengendara sehingga kurang fokus dalam mengendarai kendaraannya.

Sebagaimana diketahui bahwa kecelakaan kendaraan yang mengakibatkan kematian semakin meningkat. Hal ini mengakibatkan kebutuhan masyarakat akan perlindungan saat berkendara semakin meningkat.

Permasalahan muncul karena santunan kematian BPJS hanya untuk meninggal bukan karena kecelakaan. Sedangkan meninggal karena kecelakaan tidak termasuk benefit dari santuan kematian BPJS. Meningal karena kecelakaan akan mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Baca Juga  Tips Memilih Tempat Liburan yang Nyaman Bersama Keluarga

Untuk meningkatkan santunan perlu adanya tambahan perlindungan. Jangan hanya mencari premi asuransi jiwa termurah, tapi santunan justru tidak mencukupi untuk kebutuhan keluarga yang ditinggalkan.

Amanah Githa menawarkan program asuransi perjalanan (amar mikro safar) dengan santunan meninggal dunia karena kecelakaan sebesar Rp100.000.000,00.

Segera dapatkan hanya dengan premi/kontribusi Rp25.000 per peserta

Leave a Reply