Skip to main content
Eksternal NewsKeuangan

OJK Dorong Kontribusi Aset LKNB Jadi 30%

By December 12, 2012October 24th, 2018No Comments

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendorong kontribusi Lembaga Keuangan Non – Bank(LKNB) menjadi 30% terhadap total aset lembaga keuangan nasional dalam 10 tahun ke depan.Sampai September 2012, aset LKNB baru berkontribusi sebesar 24% terhadap total asetlembaga keuangan di Tanah Air.

Firdaus Djaeleni Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, LembagaPembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK menjelaskan, jika lembaga keuangannonbank mulai seimbang dengan bank, maka struktur aset lembaga keuangan akan lebih kuat.Menurutnya, meski memiliki tingkat likuiditas aset yang lebih tinggi, banyak pendanaanperbankan berjangka pendek sehingga sulit untuk membiayai proyek-proyek jangka panjang. Iniberbeda dengan aset LKNB yang kebanyakan bersifat jangka panjang, sehingga sangat cocokuntuk pembiayaan jangka panjang. Saat ini sedang banyak proyek infrastruktur.

Baca Juga  5 Cara Agar Uang Tidak Habis Sia-Sia

Tapi, itu tak akanberhasil jika sumber dananya bersifat jangka pendek, misalnya deposito yang hanya berjangkawaktu sebulan.Menurut Firdaus, lembaga perbankan bisa maju seperti saat ini karena didukung oleh peraturanyang ketat. Sebanyak 120 bank yang ada di Indonesia diawasi oleh ribuan orang yang ada diBank Indonesia. Namun, 135 perusahaan asuransi, 270 perusahaan dapen, dan berbagaiperusahaan LKNB lainnya hanya diawasi beberapa orang saja di Bapepam-LK. Pengawasanakan dilakukan dengan menambah direktorat yang menangani LKNB. Sewaktu di Bapepam-LKhanya ada tiga direktorat yang menangani LKNB, yaitu Biro Perasuransian, Biro Dana Pensiun,serta Biro Pembiayaan dan Penjaminan. Direktorat akan ditambah hingga menjadi 9 – 10entitas.

Baca Juga  Biaya-Biaya Pada Polis Asuransi Jiwa Unit Link

Leave a Reply