Skip to main content

Sikap saling peduli dan tolong menolong menjadi salah satu ciri khas dalam budaya Islam. Hal ini lantaran Allah secara langsung mengamanatkannya dalam dalil Alquran kepada seluruh umat manusia.

“Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”. (Al-Maidah: 2)

Salah satu prinsip dalam asuransi syariah adalah Ta`awun.

Ta’awun berasal dari bahasa arab yang artinya tolong menolong. Menurut istilah dalam ilmu aqidah dan akhlak, pengertian ta’awun adalah sifat tolong menolong di antara sesama manusia dalam hal kebaikan dan takwa. Dalam ajaran islam, sifat ta’awun ini sangat diperhatikan, hanya dalam kebaikan dan takwa, dan tidak ada tolong menolong dalam hal dosa dan pelanggaran atau keburukan.

Oleh karen itu sifat ta’awun atau tolong menolong merupakan akhlak terpuji dalam agama islam.

Implementasi dari prinsip ta’awun (tolong menolong) dalam asuransi syariah (takaful) pada dasarnya ada di antara para peserta yang dari awal sudah memiliki niat untuk menolong peserta lain yang mengalami kerugian.

Baca Juga  Tips Menabung Seminggu Sekali, Agar Konsisten

Umar bin al-Khatthab yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim bahwa Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya amal-amal itu dengan niat dan sesungguhnya masing-masing orang mendapatkan apa yang dia niatkan.”

Oleh karena itu niatkan ketika Anda bergabung dengan asuransi syariah adalah untuk menolong orang lain, sehingga kita akan mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat. Dengan memasuki asurasi syariah, dana yang disertakan akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Ta`awun (kerjasama dalam kebaikan) merupakan prinsip utama asuransi syariah yang membedakannya dengan asuransi konvensional. Oleh karena itu sudah saatnya umat Islam beralih dari asuransi konvensional yang ribawi ke asuransi syariah.

Asuransi syariah dalam pengelolaan kontribusi berdasarkan prinsip syariah, guna saling tolong menolong dan melindungi dengan cara:
• Memberikan penggantian kepada peserta atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita peserta atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti, atau
• Pemberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya peserta atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya peserta dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.
Prinsip tolong menolong merupakan prinsip penting dalam asuransi syriah yang juga merupakan ajaran penting dalam Islam.

Baca Juga  3 Perbedaan Asuransi Jiwa dan Asuransi Kesehatan yang Perlu dipahami

Jalan untuk menolong orang lain itu sangat banyak. Memiliki polis asuransi syariah pun juga merupakan salah satu jalan untuk dapat menolong orang lain yang ditakdirkan meninggal ketika dalam masa asuransi.

Bukankah untung berlipat?
Selain diri kita terlindungi dengan asuransi, kita juga dapat mengamalkan prinsip tolong menolong.

Ingin tolong menolong sesama? Segera miliki asuransi jiwa syariah, klik link

Leave a Reply