Skip to main content
Keuangan

Pungutan OJK Lebih Murah dari Premi LPS

By December 3, 2012October 24th, 2018No Comments

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menarik pungutan perusahaan yang berada dalampengawasannya. Bahkan, pungutan itu jauh lebih murah dibandingkan dengan biaya yang harusdisetor perbankan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, menjelaskan biaya operasionallembaga pengawas industri sektor keuangan ini akan mengandalkan fee dari peserta.

Tujuannya,menjamin independensi sehingga OJK benar-benar untuk kepentingan industri tanpa intervensipemerintah. Pada tahun 2014 diupayakan anggaran kami paling besar berasal dari pungutanpeserta, nilainya sekitar 0,04%-0,05%.OJK juga berjanji akan rajin memberikan edukasi secara berkala kepada pelaku industri,pelayanan terpadu dan cepat untuk industri. Terakhir, OJK akan menjamin persaingan sehat dipasar.

Baca Juga  5 Alasan Pengetahuan Tentang Uang Sangat Penting

Keberadaan OJK juga akan semakin menguntungkan industri, karena kami fokus danmendukung pengembangan produk dari industri, termasuk disektor syariah.Ia juga menjanjikan OJK memberikan advokasi konsumen terhadap jasa keuangan sertapeningkatan mekanisme check and balance dengan penerapan manajemen risiko.Menurut Firdaus Djaelani Anggota Dewan Komisioner OJK, OJK juga akan mempertanggungjawabkan penggunaan dana pungutan itu. Bahkan bila ada surplus akan dikembalikan benefitkembali untuk para pelaku industri.

Baca Juga  Pentingnya Tolong Menolong dalam Islam

Leave a Reply