Klaim akibat polis yang ditebus (surrender value) menjadi penyumbang klaim terbesar di industriasuransi jiwa pada kuartal III-2012. Data AAJI menunjukkan klaim surrender value mencapai Rp30,8 triliun dari total klaim sebesar Rp 44,1 triliun. Peningkatan klaim tersebut disinyalir akibataktivitas para spekulan.
Klaim akibat polis yang berakhir di masa kontrak (maturity) menjadi kontributor kedua denganjumlah klaim Rp 6 triliun yang meningkat 43,5% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.AAJI juga mencatat jumlah klaim meninggal dunia sebesar Rp 2,8 trliun yang meningkat 9,2%dibandingkan kuartal III-2011 sebesar Rp 2,6 triliun.
Sementara untuk klaim lain-lain termasukkesehatan meningkat 9,5% dari Rp 4 triliun menjadi Rp 4,4 triliun.Jumlah tertanggung asuransi jiwa tumbuh 4,5% menjadi 58,2 juta orang dari sebelumnyasebanyak 55,7 juta orang. Dilihat secara terpisah, jumlah tertanggung perorangan meningkat22,4% menjadi 10,2 juta orang.
Sedangkan tertanggung kumpulan meningkat 1,4% dari 47,3 jutaorang menjadi 48 juta orang. Kenaikan jumlah orang yang terlindungi asuransi ini menjadiindikasi meningkatnya kesadaran publik akan manfaat asuransi jiwa serta bukti nyata komitmenperusahaan asuransi jiwa nasional dalam melaksanakan kewajibannya.