Skip to main content

Di Indonesia, konsep GCG (Good Corporate Governance) mulai dikenal sejak krisis ekonomi tahun 1997 krisis yang berkepanjangan yang dinilai karena tidak dikelolanya perusahaan-perusahaan secara bertanggungjawab, serta mengabaikan regulasi dan sarat dengan praktek (korupsi, kolusi, nepotisme) KKN.

Perusahaan menerapkan konsep GCG demi menjaga kepercayaan konsumennya, sehingga mampu mempertahankan diri di dalam persiangan pasar.

Baca Juga  Partisipasi Amanah Githa dalam Pasar Asuransi Mikro Indonesia OJK

Amanah Githa sebagai salah satu perusahaan asuransi jiwa syariah terbaik yang ada di Indonesia juga menerapkan konsep GCG dalam operasionalnya. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi hak-hak dari nasabah juga menjaga kepercayaan dari mereka.

Penghargaan Indonesia Good Corporate Governance Award 2018 dari Economic Review yang diberikan kepada Amanah Githa pada kategori subsidiary of soe’s company merupakan bukti bahwa Amanah Githa menerapkan konsep GCG dalam bisnisnya.

Baca Juga  Kunjungan Jajaran Direksi Amanah Githa ke Kantor Harian Republika

Penghargaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan nasabah kepada Amanah Githa sebagai perusahaan asuransi jiwa Syariah terbaik, dan seluruh amanah insyaAllah akan ditunaikan.

Leave a Reply