Skip to main content
Category

Keuangan

Asuransi syariah di RI kian bergairah

By KeuanganNo Comments

Dewasa ini pertum­buh­an asuransi syariah sangat tinggi karena banyak orang yang sadar akan pentingnya mempunyai asuransi. Asu­ran­si syariah juga mempunyai banyak keung­gul­­an dibandingkan dengan asuransi nonsyariah. Bagi masyarakat mus­­lim, menghin­da­­ri hal-hal yang bersifat riba itu wa­­­jib sehingga mendo­rong pertumbuhan berbagai macam produk keuang­an syariah termasuk asuransi sya­riah.

Sekarang, perusahaan asuransi syariah sudah berkembang dengan pesat meskipun tidak terlalu banyak dikenal seperti perbankan syariah.
Perbedaan dari asuransi syariah dan asuransi konvensional mungkin tidak terlalu terlihat tetapi pada dasarnya perbedaan tersebut terletak pada perjanjian transaksinya.

Dalam asuransi syariah, nasabah akan mengikatkan diri da­­­lam suatu komunitas dan mere­ka akan saling menanggung apabila terdapat musibah.
Sementara itu, pada asuransi konvensional, nasabah membeli perlindungan dari perusahaan asu­ransi untuk mendapat perlin­dung­an apabila musibah terjadi. Produk keuangan yang menjadi tren pada 2010-2011 adalah produk syariah, sehingga banyak pemilik modal yang berinvestasi pada produk keuangan ini. Di Indonesia produk syariah su­­dah menjamur karena masya­rakat Indonesia yang mayoritas muslim berminat memiliki pro­duk keuangan syariah.

Geliat bisnis syariah kini kian menggiurkan dan banyak sekali perusahaan asuransi yang berbasis pada sistem syariah. Karena pendapatan premi yang kian naik, tak heran jika banyak sekali perusahaan yang berkompetisi dalam mendirikan bisnis syariah. Pertumbuhan perusahaan syariah sangat pesat. Banyak ahli yang memperkirakan pertumbuhan premi asuransi akan naik mencapai angka 30% (Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI)). Tantangan pada 2010-2011 yang dihadapi oleh banyak perusahaan yang berbasis syariah sangat beragam, dimulai dari la­­yanan, peningkatan dan pe­­ngem­bangan sumber daya ma­­nusia.

Selain itu, pengembangan pro­­duk keuangan syariah yang se­­suai dan dibutuhkan oleh ma­­sya­rakat juga dapat menjadi tantangan yang besar. Menciptakan produk keuang­an syariah menjadi alternatif pen­­danaan bukanlah hal yang mudah, karena edukasi kepada masyarakat mengenai keuangan syariah masih kurang. Berdasarkan data, penetrasi da­­­na asuransi syariah sendiri su­­­dah mencapai 3,18% (Bapepam-LK) dan mendapatkan premi yang cukup besar. Banyak prediksi mengenai per­­­­tumbuhan asuransi syariah yang tinggi. Pertumbuhan pro­­­duk keuangan syariah di Timur Tengah sedang mengalami naik turun disebabkan oleh jenuhnya pasar asuransi syariah. Sementara itu, perkembangan dan pertumbuhan produk keuangan syariah di Asia Tenggara sendiri relatif stabil, terutama di Malaysia. Kontribusi asuransi syariah di Malaysia sudah mencapai 1,06% dari pendapatan domestik bruto dan di Indonesia baru men­­capai 0,05% (E&Y:2009).

Perkembangan perusahaan sya­­­riah di Malaysia dapat ber­­kembang pesat karena mereka lebih didukung oleh pemerintah. Akan tetapi, di Indonesia mem­­punyai kelengkapan regulasi asuransi syariah yang lebih ba­­­ik dari pada Pemerintah Ma­­­laysia. Di Indonesia, peluang 2012 terhadap produk keuangan syariah masih sangat terbuka lebar. Peluang pasar asuransi jiwa syariah masih sangat diminati oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Berdasarkan data dari Biro Per­asuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, pasar modal untuk asuransi syariah masih di bawah 3%. Dengan menyediakan produk yang sesuai dengan kebutuhan nasabah, industri keuangan syariah akan lebih berkembang pesat.

Banyak perusahaan asuransi jiwa syariah yang mencatat pertumbuhan yang tinggi dengan mendapatkan premi di atas 50% pada kuartal pertama. Pandangan para ahli terhadap perkembangan asuransi syariah 2012 akan memberikan sum­bangan hingga 30% dan memperkirakan prospek dari per­­tumbuhan industri syariah yang cukup tinggi untuk tahun ini. Pada 2011, pembiayaan produk keuangan syariah sudah tumbuh mencapai 25%-30% dan aset ke­­­uangan syariah sendiri sudah tum­­buh hingga 70% (Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI)). Namun, perkembangan dan pertumbuhan industri keuangan syariah sendiri masih akan didukung oleh berbagai macam faktor seperti pertumbuhan ekonomi Indonesia dan juga pangsa pasar industri keuangan syariah.

Diperkirakan lebih tinggi Pertumbuhan keuangan syariah sendiri diperkirakan lebih ting­gi daripada pertumbuhan ke­­­uangan bank konvensional. Kepercayaan dan juga optimis­me akan kondisi ekonomi ke de­­­pan dapat juga memengaruhi kinerja sumber daya manusia di industri keuangan syariah. Bisa dikatakan juga bahwa per­­­tumbuhan keuangan syariah di Indonesia pelan, tapi pasti karena pangsa pasar asuransi jiwa syariah sudah dan masih mem­­­perlihatkan pertumbuh­an­nya. Meskipun minat pasar tinggi, sayangnya industri tumbuh dan berkembang lamban. Namun, kinerja sumber daya ma­­­nusia dari industri syariah sendiri menunjukkan performa yang cukup baik.

Bahkan banyak ahli yang mem­­perkirakan penerimaan pre­­mi asuransi jiwa syariah dapat menembus angka lebih dari 3% pada tahun ini. Pangsa pasar yang besar me­­n­cerminkan minat masyarakat Indonesia sangat tinggi terhadap asuransi jiwa syariah. Sayangnya minat yang sangat besar akan produk keuangan sya­­­riah ini terkadang kurang di­­respons oleh industri asuransi syariah. Mereka melihat ketidaksungguhan industri syariah dalam me­­­­­misahkan unit asuransi syariah dengan konvensional sehingga asuransi syariah menjadi per­­usahaan sendiri. Dengan adanya asuransi syariah akan lebih memungkinkan untuk lebih cepat laju pertum­buhannya. Saat ini, sudah terdapat 20 asuransi syariah yang terdiri dari 17 asuransi jiwa syariah, 20 asuransi umum syariah, dan tiga reasuransi syariah. Semakin maraknya pertumbuhan keuangan dan industri syariah turut mendorong keu­ang­an nasional.

Sementara itu, market share industri keuangan syariah sendiri su­­dah terus berkembang dan pasar Indonesia masih terbuka luas un­­­tuk keuangan syariah.
Hal ini berbeda dengan berbagai negara lainnya seperti di Ti­­­mur Tengah, Eropa, dan juga Malaysia. Di Timur Tengah, perkem­bang­­an keuangan syariah ber­­gan­tung pada produksi minyak, be­­­gitu pula di Eropa karena banyak sekali perbankan di ­ka­­­wa­­s­an itu yang masih menampung dana dari pengusaha minyak di Timur Tengah. Sementara itu Malaysia, per­kembangan industri syariah di­­­dukung oleh pemerintah sehingga dana yang dikelola lebih banyak berasal dari dana pemerintah.

Dibandingkan dana dari ketiga negara, dana di Indonesia masih sangat jauh. Namun, Indonesia masih mempunyai peluang yang cukup tinggi untuk perkembang­an dan laju pertumbuhan industri syariah. Banyak sekali pasar di Indo­nesia yang belum digarap. Indo­nesia sebenarnya membutuhkan sistem dan konsep lain dalam ke­­­­uangan dan menata perekonomiannya dan lembaga syariah ini merupakan alternatif yang paling tepat. Sehingga, kontribusi aktif dari investor baik lokal maupun man­­­canegara pun sangat diper­lu­kan dalam meningkatkan pang­­sa pasar asuransi syariah di Indonesia. Tentunya dengan dukungan pemerintah dalam membantu perusahaan asuransi mengembangkan pangsa pasarnya.

Indonesia, Negara dengan Pertumbuhan Industri Asuransi Syariah Tercepat

By Eksternal News, KeuanganNo Comments

Jakarta, 14/5/2012 MoF (Fiscal) News – Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan industri asuransi Syariah tercepat. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Asuransi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Isa Rachmatarwata dalam konferensi internasional yang mengusung tema “Expanded Role of Actuaries – Balancing Policy Holder, Share Holder and Regulatory Expectations”. Acara ini berlangsung pada Senin (14/5) di Hotel Shangri-la, Jakarta.

Bapepam-LK mencatat, total premi bruto yang dibukukan oleh industri asuransi Syariah di Indonesia mencapai Rp4,97 triliun pada 2011. “Angka itu artinya terjadi pertumbuhan dengan nilai mencapai 10 kali lipatnya, jika kita dibandingkan dengan tahun 2006,” katanya. Berdasarkan catatan Bapepam-LK,  total premi bruto yang dibukukan oleh industri asuransi Syariah di Indonesia  pada tahun pada tahun 2006 adalah Rp499 miliar.

Dengan kian meningkatnya jumlah pemain baru dalam industri asuransi syariah, Isa  mengatakan, pihaknya optimistis  pada tahun 2012 market share asuransi syariah dapat tumbuh mencapai  5 persen dari industri asuransi secara keseluruhan. Isa juga menambahkan, untuk mewujudkan governance yang lebih baik, Bapepam-LK meminta perusahaan asuransi yang memiliki unit usaha syariah atau murni usaha syariah untuk memisahkan laporan mengenai tingkat pengelolaan risiko (RBC). “Pemisahan ini bertujuan unutuk menjaga kesehatan perusahaan dan meningkatkan transparansi,” kata Isa.

Konferensi internasional ini diselenggarakan sebagai respon dari perkembangan asuransi syariah yang semakin pesat dan menuntut pemahaman lebih mendalam, akan perubahan-perubahan yang terjadi agar para pemangku kepentingan, terutama pelaku industri, dapat menjawab tantangan sekaligus menangkap peluang untuk semakin mengembangkan industri syariah di Indonesia. (ak)